LOWONGANKERJA15.COM, PPDB Jawa Timur (Jatim) Tahun 2023: Proses Tata Cara Pengambilan PIN: Catat Prosedur dan Jadwalnya
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang SMA/SMK di Jawa Timur (Jatim) tahun 2023 telah memasuki tahap pra-pendaftaran terakhir. Tahap ini melibatkan pengambilan Personal Identification Number (PIN) PPDB, nan dapat dilakukan secara online melalui link https://ppdbjatim.net/ambil-pin/ mulai tanggal 12 Juni hingga 2 Juli 2023.
Penting bagi semua calon peserta didik baru untuk melakukan proses ini, lantaran PIN tersebut diperlukan untuk melakukan pendaftaran. Selain mendapatkan PIN, siswa pendaftar juga bakal menentukan letak rumah menggunakan aplikasi geolokasi melalui situs http://ppdb.jatimprov.go.id/.
Jika calon peserta didik baru belum mengunggah nilai rapor oleh sekolah SMP asal, mereka dapat melakukannya secara berdikari saat proses pengambilan PIN. Langkah-langkahnya dapat ditemukan di laman resmi PPDB Jawa Timur.
Ada Tiga Bagian untuk mengambil PIN PPDB Jatim, Antara lain :
1. Lulusan Jawa Timur Tahun 2023
Peserta Didik dengan SMP/MTs/Sederajat di Provinsi Jawa Timur tahun kelulusan 2023
2. Lulusan Jawa Timur Tahun Sebelumnya
Peserta Didik dengan SMP/MTs/Sederajat di Provinsi Jawa Timur dengan tahun kelulusan sebelum 2023
3. Lulusan Luar Jawa Timur
Peserta Didik dengan SMP/MTs/Sederajat dari luar Provinsi Jawa Timur
Dilansir lowongankerja15.com dari laman ppdbjatim.net, Senin (12/06/2023), Inilah langkah langkah dan prosedur dalam Pengambilan PIN Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Timur (Jatim) Tahun 2023
A. Tata Cara Pengambilan PIN bagi Calon Peserta Didik Baru Lulusan Jatim Tahun 2023.
- Login ke situs ppdb.jatimprov.go.id dengan menggunakan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) sekolah asal, NISN, dan Tanggal Lahir.
- Mengisi info dan mengunggah kartu family (KK) dan/atau Surat Keterangan Domisili (SKD).
- Mengunggah Surat Keterangan Lulus (SKL)/Ijazah nan dikeluarkan oleh Kepala SMP/sederajat asal.
- Bagi calon peserta didik baru nan mendaftar melalui jalur perpindahan tugas orang tua/wali, ialah Pindah Tugas Orang Tua/Wali, wajib mengunggah SK mutasi/perpindahan tugas orang tua/wali nan diterbitkan oleh instansi, lembaga, kantor, alias perusahaan nan mempekerjakan.
- Bagi calon peserta didik baru nan mendaftar melalui jalur perpindahan tugas orang tua/wali dari Anak Guru/Tenaga Kependidikan, wajib mengunggah Surat Penugasan orang tua sebagai Guru alias Tenaga Kependidikan dari Kepala Sekolah SMA/SMK tempat bertugas.
- Bagi calon peserta didik baru nan mendaftar melalui jalur perpindahan tugas orang tua/wali dari Anak Tenaga Kesehatan, wajib mengunggah Surat Keterangan dari pemimpin langsung rumah sakit/puskesmas tempat orang tuanya bertugas.
- Menentukan titik letak rumah.
- Saat login selanjutnya (setelah 2-3 hari), jika info sudah diverifikasi oleh operator SMA/SMK maka calon peserta didik dapat mengunduh PIN.
B. Tata Cara Pengambilan PIN bagi Calon Peserta Didik Baru Lulusan Jatim Tahun 2023 nan nilai rapor tidak/belum diisikan oleh kepala sekolah SMP/Sederajat asal.
- Login ke situs ppdb.jatimprov.go.id dengan menggunakan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) sekolah asal, NISN, dan Tanggal Lahir.
- Mengisi nilai rapor semester 1 sampai dengan semester 5 dan mengunggah foto rapor per semester.
- Mengisi info dan mengunggah Kartu Keluarga (KK) dan/atau Surat Keterangan Domisili (SKD).
- Mengunggah Surat Keterangan Lulus (SKL)/Ijazah nan dikeluarkan oleh Kepala SMP/sederajat asal'
- Bagi calon peserta didik baru nan mendaftar melalui jalur perpindahan tugas orang tua/wali, ialah Pindah Tugas Orang Tua/Wali, wajib mengunggah SK mutasi/perpindahan tugas orang tua/wali nan diterbitkan oleh instansi, lembaga, kantor, alias perusahaan nan mempekerjakan.
- Bagi calon peserta didik baru nan mendaftar melalui jalur perpindahan tugas orang tua/wali dari Anak Guru/Tenaga Kependidikan, wajib mengunggah Surat Penugasan orang tua sebagai Guru alias Tenaga Kependidikan dari Kepala Sekolah SMA/SMK tempat bertugas.
- Bagi calon peserta didik baru nan mendaftar melalui jalur perpindahan tugas orang tua/wali dari Anak Tenaga Kesehatan, wajib mengunggah Surat Keterangan dari pemimpin langsung rumah sakit/puskesmas tempat orang tuanya bertugas.
- Menentukan titik letak rumah.
- Saat login selanjutnya (setelah 2-3 hari), jika info sudah diverifikasi oleh sekolah maka calon peserta didik dapat mengunduh PIN.
C. Tata Cara Pengambilan PIN bagi Calon Peserta Didik Baru Luar Jatim alias Lulusan Jatim Sebelum Tahun 2023.
- Untuk Siswa Lulusan SMP luar Jatim, mengisi identitas pribadi: NISN, Nama siswa sesuai piagam dalam kapital, dan nama sekolah asal sesuai ijazah.
- Untuk Siswa Lulusan SMP Jatim sebelum tahun 2023, mengisi identitas pribadi: NISN, Nama siswa sesuai Ijazah dalam huruf kapital, pilih sekolah asal nan ada dalam sistem.
- Mengisi nilai rapor semester 1 sampai semester 5 dan mengunggah foto rapor per semester.
- Untuk lulusan SMP/sederajat luar Jatim, mengisi nilai legalisasi dalam corak nomor dari sekolah asal dan mengunggah foto sertifikat akreditasi.
- Mengisi info dan mengunggah Kartu Keluarga (KK) dan/atau Surat Keterangan Domisili (SKD).
- Mengunggah Ijazah nan dikeluarkan oleh Kepala SMP/sederajat asal.
- Bagi calon peserta didik baru nan mendaftar melalui jalur perpindahan tugas orang tua/wali, ialah Pindah Tugas Orang Tua/Wali, wajib mengunggah SK mutasi/perpindahan tugas orang tua/wali nan diterbitkan oleh instansi, lembaga, kantor, alias perusahaan nan mempekerjakan.
- Bagi calon peserta didik baru nan mendaftar melalui jalur perpindahan tugas orang tua/wali dari Anak Guru/Tenaga Kependidikan, wajib mengunggah Surat Penugasan orang tua sebagai Guru alias Tenaga Kependidikan dari Kepala Sekolah SMA/SMK tempat bertugas.
- Bagi calon peserta didik baru nan mendaftar melalui jalur perpindahan tugas orang tua/wali dari Anak Tenaga Kesehatan, wajib mengunggah Surat Keterangan dari pemimpin langsung rumah sakit/puskesmas tempat orang tuanya bertugas.
- Menentukan titik letak rumah.
- Sistem memberikan akun dan password untuk login selanjutnya (setelah 2-3 hari) agar dapat memandang hasil verifikasi petugas.
- Saat login selanjutnya (setelah 2-3 hari), jika info sudah diverifikasi oleh sekolah maka calon peserta didik dapat mengunduh PIN.
Berikut adalah agenda PPDB Jawa Timur 2023:
Pra PPDB:
- Jadwal Pengambilan PIN oleh calon siswa baru : Tanggal 12 Juni-2 Juli 2023 pada jam kerja
- Latihan pendaftaran: 16-17 Juni 2023 pukul 01.00-23.59 WIB
Pendaftaran PPDB Jawa Timur 2023:
Pendaftaran PPDB Jawa Timur terbagi menjadi 5 tahap nan dimulai pada tanggal 19 Juni 2023. Tahap pertama adalah jalur afirmasi, pindah tugas orang tua/wali, dan jalur prestasi lomba. Informasi lebih komplit mengenai agenda dan prosedur pendaftaran dapat ditemukan di https://ppdbjatim.net/.
Bagi para calon peserta didik baru, krusial untuk mengikuti agenda dan petunjuk pendaftaran nan telah ditetapkan. PPDB Jawa Timur memberikan kesempatan bagi siswa-siswa nan mau melanjutkan pendidikan di tingkat SMA/SMK untuk mempersiapkan diri dengan baik dan memenuhi persyaratan nan telah ditentukan