info CPNS/ PPPK PPATK 2023
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, alias lebih dikenal sebagai PPATK, adalah lembaga nan mempunyai peran sentral dalam upaya Indonesia untuk melawan pencucian duit dan pendanaan terorisme. PPATK bertindak sebagai mata rantai kunci dalam mengidentifikasi, melacak, dan menganalisis transaksi finansial nan mencurigakan alias tidak biasa.
PPATK memantau semua transaksi finansial nan dilakukan di Indonesia, termasuk nan melibatkan bank, lembaga keuangan, dan penyedia jasa finansial lainnya. Mereka mencari pola transaksi nan mencurigakan nan dapat mengindikasikan pencucian duit alias pendanaan terorisme.
Melansir dari ppatk.go.id, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan saat ini sedang membuka penerimaan CPNS dan PPPK Tahun anggaran 2023. Adapun pengumuman lengkapnya, simak dibawah ini :
PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL PUSAT PELAPORAN DAN ANALISIS TRANSAKSI KEUANGAN TAHUN ANGGARAN 2023
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 544 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2023, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia nan berpotensi untuk berasosiasi sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan PPATK dengan jumlah susunan sebanyak 50 pada Tahun Anggaran 2023.
Persyaratan Umum CPNS di PPATK:
- Pelamar kudu menjadi Warga Negara Indonesia nan alim kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Usia pelamar minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat mendaftar melalui registrasi online di https://sscan.bkn.go.id.
- Tidak pernah dihukum penjara alias kurungan dengan balasan penjara 2 tahun alias lebih nan telah berkekuatan norma tetap.
- Tidak pernah diberhentikan dengan alias tanpa hormat sebagai PNS, personil TNI, personil Polri, alias pegawai swasta.
- Tidak sedang menjadi Calon PNS, PNS, PPPK, prajurit TNI, alias personil Polri.
- Tidak terlibat dalam partai politik alias politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan nan sesuai dengan persyaratan kedudukan nan dilamar.
- Dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Rumah Sakit Pemerintah setempat nan tetap berlaku.
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) nan bertindak saat pelamar dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir.
- Tidak mempunyai ketergantungan pada narkotika dan obat-obatan terlarang, dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba/Napza dari Rumah Sakit Pemerintah setempat nan tetap berlaku.
- Tidak mempunyai tato alias jejak tato, selain nan disebabkan oleh ketentuan agama.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia alias negara lain nan ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
SELEKSI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA TENAGA TEKNIS DAN TENAGA KESEHATAN PUSAT PELAPORAN DAN ANALISIS TRANSAKSI KEUANGAN TAHUN ANGGARAN 2023
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 544 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2023, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia nan memenuhi persyaratan untuk mendaftar pada Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan dengan Masa Hubungan Perjanjian Kerja selama 5 tahun, dapat diperpanjang sesuai kebutuhan lembaga dengan memperhatikan pemisah usia pensiun sesuai jenjang jabatan.
Persyaratan Umum PPPK di PPATK:
- Pelamar kudu menjadi Warga Negara Indonesia nan alim kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Usia pelamar minimal 20 tahun dan maksimal 57 tahun saat mendaftar online di https://sscan.bkn.go.id.
- Tidak pernah dipidana dengan balasan penjara nan telah berkekuatan norma tetap.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat alias tidak hormat sebagai PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, prajurit TNI, personil Polri, alias pegawai swasta.
- Tidak sedang menjadi Calon PNS, PNS, prajurit TNI, alias personil Polri.
- Tidak terlibat dalam partai politik alias politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan nan sesuai dengan persyaratan jabatan.
- Dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat dari master unit pelayanan kesehatan pemerintah dan Surat Keterangan Bebas Narkoba/Napza nan ditandatangani oleh master alias pejabat nan berwenang.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri dapat mendaftar setelah memperoleh penyetaraan piagam dari Kementerian nan membidangi pendidikan.
- Tidak mempunyai hubungan family dengan pegawai PPATK.
- Pengalaman Kerja: Memiliki pengalaman kerja relevan paling singkat 2 tahun, dibuktikan dengan surat keterangan nan sesuai dengan jenis pekerjaan.
- Tidak mempunyai tato alias jejak tato, selain nan disebabkan oleh ketentuan kepercayaan alias adat.
- Pemahaman Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT).
- Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) nan tetap bertindak sesuai dengan kedudukan nan dilamar.
Berikut Pengumuman Penerimaan CPNS PPATK Tahun 2023 Format PDF :
Berikut Pengumuman Penerimaan PPPK PPATK Tahun 2023 Format PDF :
Link Download :
Link Pendaftaran :
Cek Berita dan Artikel mengenai Informasi susunan CPNS 2023 lainnya di Telegram dan Google News
Lowongankerja15.com Lowongankerja15.com Adalah Situs Penyedia Informasi Lowongan Kerja Terpercaya di Indonesia dan Sudah Berpengalaman Selama 11 Tahun dalam Memberikan Info Loker BUMN, BUMD, CPNS, dan Swasta secara terupdate ke semua Pembacanya