![]() |
Info PPPK 2023 |
Bagi Kamu nan sedang mempertimbangkan mendaftar seleksi PPPK 2023, mungkin pertanyaan apakah pengalaman kerja diperlukan adalah perihal nan membingungkan. Mari kita telaah lebih lanjut.
Baru-baru ini, banyak pelamar PPPK 2023 merasa dilema mengenai surat pengalaman kerja nan kudu dilampirkan saat mendaftar. Pertanyaannya adalah, apakah semua lembaga memerlukan lampiran surat pengalaman kerja?
Pertama-tama, krusial untuk mencermati dengan seksama petunjuk resmi nan dikeluarkan oleh Kementerian alias lembaga nan mengatur seleksi PPPK. Petunjuk ini bakal menjadi pedoman utama untuk menentukan apakah pengalaman kerja adalah syarat wajib alias tidak.
Dalam konteks ini, Pelamar juga perlu memahami bahwa ada dua jenis susunan nan tersedia dalam seleksi PPPK, ialah susunan unik dan susunan umum.
Formasi unik umumnya ditujukan untuk tenaga non-ASN (Aparatur Sipil Negara) alias PHK2 (Pegawai Harian Lepas Kategori Dua), sementara susunan umum terbuka untuk semua calon.
Terkait dengan lampiran surat pengalaman kerja, menurut petunjuk dari Kementerian Agama sebagai contoh, calon PPPK dalam susunan umum disyaratkan untuk mempunyai pengalaman kerja nan relevan dengan kedudukan fungsional nan mereka lamar. Artinya, Pelamar tidak dapat sembarangan memilih susunan tanpa mempertimbangkan pengalaman kerja nan dimiliki. Pengalaman kerja kudu sesuai dengan kedudukan nan diinginkan.
Selain itu, ada ketentuan mengenai lamanya pengalaman kerja nan diperlukan. Durasi pengalaman ini bervariasi tergantung pada jenjang kedudukan fungsional nan diincar. Sebagai contoh, untuk jenjang pemula, Pelamar kudu minimal mempunyai pengalaman kerja selama 2 tahun, sementara untuk jenjang mahir muda, lamanya pengalaman minimal adalah 5 tahun.
Namun, perlu diingat bahwa ada pengecualian untuk fungsional guru. Untuk seleksi PPPK fungsional pembimbing di lembaga daerah, pengalaman mengajar dapat dianggap sebagai pengganti untuk pengalaman kerja nan relevan. Meski begitu, untuk seleksi PPPK fungsional pembimbing di pusat, pengalaman kerja tetap merupakan syarat wajib.
Persyaratan Pengalaman Kerja PPPK 2023: Apakah Wajib?
Jadi, PPPK Tanpa Pengalaman Kerja, Apakah Ada? apakah setiap pelamar seleksi PPPK Tahun 2023 kudu mempunyai pengalaman kerja? Jawabannya adalah, ya, pengalaman kerja diperlukan, terutama jika Kamu tertarik dengan susunan umum.
Penting untuk selalu memahami persyaratan pengalaman kerja nan bertindak untuk jenjang kedudukan nan dipilih dan selalu merujuk pada petunjuk resmi nan dikeluarkan oleh Kementerian alias lembaga nan bersangkutan.
Demikianlah ulasan singkat mengenai persyaratan pengalaman kerja dalam seleksi PPPK Tahun 2023. Semoga tulisan ini membantu Pelamar memahami dengan lebih baik apakah Kamu memenuhi syarat pengalaman kerja alias tidak.