Penerimaan CPNS Mahkamah Agung Tahun 2023 (Total 1669 Formasi)

Sedang Trending 1 tahun yang lalu
Penerimaan CPNS Mahkamah Agung Tahun 2023 (Total 1669 Formasi)
info penerimaan cpns ma 2023

Mahkamah Agung Republik Indonesia adalah inti dari sistem peradilan Indonesia, dan perannya sangat krusial dalam memastikan bahwa norma dan keadilan di negara ini melangkah sesuai dengan prinsip-prinsip kerakyatan dan supremasi hukum. Dalam menjalankan tugasnya, Mahkamah Agung berkedudukan sebagai penjaga keadilan dan pengayom masyarakat, memastikan bahwa setiap penduduk negara mendapatkan perlakuan nan setara dan setara di bawah hukum.

Mahkamah Agung Republik Indonesia salah satu lembaga nan buka penerimaan CPNS tahun 2023. Adapun Pengumuman Resminya sebagai berikut : 

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 544 Tahun 2023 nan mengatur Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Pemerintah Pusat pada Tahun Anggaran 2023, Mahkamah Agung RI membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia nan memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Mahkamah Agung RI.

I. Unit Kerja dan Jumlah Formasi

Dalam konteks ini, Mahkamah Agung Republik Indonesia telah menetapkan kebutuhan sebanyak 1669 (seribu enam ratus enam puluh sembilan) susunan CPNS.

Kriteria Pelamar

A. Kebutuhan Umum

Untuk kriteria ini, pelamar kudu merupakan lulusan Perguruan Tinggi nan memenuhi kualifikasi pendidikan dan persyaratan nan diumumkan.

B. Kebutuhan Khusus

Lulusan Terbaik Dengan Pujian (Cumlaude)

  • a. Pelamar kudu lulus dengan predikat "Dengan Pujian" (Cumlaude) dari Perguruan Tinggi Dalam Negeri nan terakreditasi A/Unggul, serta mempunyai Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat kelulusan. Hal ini kudu dibuktikan dengan keterangan "Dengan Pujian" (Cumlaude) nan tertera pada piagam alias transkrip nilai.
  • b. Pelamar nan merupakan lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri dapat mengusulkan lamaran setelah memperoleh penyetaraan piagam dan surat keterangan nan menyatakan predikat kelulusannya setara dengan "Dengan Pujian" (Cumlaude) dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi alias Kementerian Agama.

Penyandang Disabilitas

  • a. Pelamar penyandang disabilitas kudu melampirkan surat keterangan master dari Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas nan menjelaskan jenis dan derajat kedisabilitasannya.
  • b. Pelamar kudu mengunggah video singkat nan memperlihatkan aktivitas sehari-hari mereka dalam menjalankan tugas sesuai dengan kedudukan nan dilamar.

Putra/Putri Papua dan Papua Barat

  • a. Pelamar nan merupakan keturunan Papua/Papua Barat kudu mempunyai bukti berupa akta kelahiran alias surat keterangan lahir.
  • b. Pelamar juga kudu menyerahkan surat keterangan dari Kepala Desa alias Kepala Suku nan menegaskan garis keturunan mereka sebagai putra/putri original Papua/Papua Barat.

Persyaratan Umum

Pelamar kudu memenuhi persyaratan berikut:

  1. Warga Negara Indonesia nan alim pada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  2. Usia pelamar antara 18 (delapan belas) hingga 35 (tiga puluh lima) tahun saat mengusulkan lamaran.
  3. Tidak pernah dihukum penjara dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun alias lebih berasas putusan pengadilan nan telah mempunyai kekuatan norma tetap.
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, personil Kepolisian Negara Republik Indonesia, alias diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  5. Tidak berstatus sebagai Calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, alias personil Kepolisian Negara Republik Indonesia.
  6. Tidak terlibat dalam aktivitas politik alias menjadi personil alias pengurus partai politik.
  7. Memiliki kualifikasi pendidikan nan sesuai dengan persyaratan kedudukan nan dilamar.
  8. Memiliki kesehatan jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan kedudukan nan dibutuhkan.
  9. Bersedia ditempatkan di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di seluruh Indonesia.
  10. Berkelakuan baik dan bebas dari ketergantungan pada narkotika dan obat-obatan terlarang alias substansi sejenis.
  11. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimum 2,75 (skala 4,00).
  12. Catatan Khusus Bagi Lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri
  13. Pelamar lulusan Perguruan Tinggi dari luar negeri kudu mendapatkan penyetaraan piagam luar negeri dan penyetaraan transkrip nilai dengan IPK minimum 2,75 (skala 4,00) dari Kementerian nan berwenang.

Proses Pendaftaran

  • Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi https://daftar-sscasn.bkn.go.id, dimulai pada tanggal 17 September 2023, dan berhujung pada tanggal 6 Oktober 2023.
  • Pelamar kudu menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) nan tercantum pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) mereka, serta Nomor Kartu Keluarga (KK) alias NIK Kepala Keluarga nan tertera pada Kartu Keluarga pelamar.
  • Setelah mendaftar, pelamar kudu masuk ke laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id menggunakan akun nan telah dibuat dan memilih Mahkamah Agung sebagai lembaga nan dituju, serta jenis penetapan kebutuhan serta kedudukan nan sesuai dengan pendidikan mereka.
  • Penting untuk menandatangani Surat Lamaran dan Surat Pernyataan dengan materai elektronik nan terintegrasi dengan laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id.
  • Setelah menyelesaikan semua tahapan pendaftaran, pelamar dapat mencetak Kartu Pendaftaran mereka untuk referensi selanjutnya.

Berikut Pengumuman Penerimaan CPNS Mahkamah Agung Tahun 2023 Format PDF : 

Link Download : 

Cek Berita dan Artikel mengenai Informasi susunan CPNS 2023 lainnya di Telegram dan Google News 

Lowongankerja15.com

Lowongankerja15.com Lowongankerja15.com Adalah Situs Penyedia Informasi Lowongan Kerja Terpercaya di Indonesia dan Sudah Berpengalaman Selama 11 Tahun dalam Memberikan Info Loker BUMN, BUMD, CPNS, dan Swasta secara terupdate ke semua Pembacanya

Selengkapnya
Sumber Lokerbumn
Lokerbumn