![]() |
info cpns/pppk pasuruan 2023 |
Pemerintah Kabupaten Pasuruan adalah entitas pemerintahan lokal nan bekerja mengelola dan memajukan wilayah Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Indonesia. Kabupaten ini mempunyai sejarah nan kaya dan potensi besar dalam beragam sektor.
Kabupaten Pasuruan terletak di pesisir utara Pulau Jawa dan berbatasan langsung dengan Laut Jawa. Wilayahnya nan strategis membuatnya menjadi pusat aktivitas ekonomi, perdagangan, dan pariwisata nan berkembang pesat. Pemerintah Kabupaten Pasuruan terus berupaya meningkatkan pelayanan publik. Mereka memanfaatkan teknologi untuk mempermudah akses masyarakat terhadap info dan jasa pemerintah.
Pemkab Pasuruan, salah satu kabupaten nan saat ini membuka seleksi tenaga PPPK Tahun anggaran 2023. Adapun pengumuman selengkapanya berikut :
PENERIMAAN CALON APARATUR SIPIL NEGARA (CASN PPPK) DI PEMERINTAH KABUPATEN PASURUAN
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 546 tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Pasuruan membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia nan berkualifikasi untuk berasosiasi sebagai Calon Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CASN-PPPK) dalam Formasi Tahun Anggaran 2023.
Formasi Jabatan
Pada Formasi Tahun Anggaran 2023, terdapat total 2.635 susunan nan tersedia, terbagi sebagai berikut:
- Tenaga Teknis - 80 formasi
- Tenaga Kesehatan - 792 formasi
- Tenaga Pendidik / Guru - 1.763 formasi
Persyaratan Umum Pendaftaran CASN PPPK
- Warga Negara Indonesia mempunyai kesempatan nan sama untuk mendaftar sebagai CASN PPPK setelah memenuhi persyaratan.
- Usia pelamar minimal 20 tahun dan tidak melampaui pemisah usia nan ditentukan untuk kedudukan nan dilamar.
- Tidak mempunyai catatan pidana dengan balasan penjara 2 tahun alias lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, prajurit Tentara Nasional Indonesia, personil Kepolisian Negara Republik Indonesia, alias diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak menjadi personil alias pengurus partai politik alias terlibat dalam politik praktis.
- Tidak mempunyai status sebagai calon PNS, PNS, calon PPPK, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, alias personil Kepolisian Negara Republik Indonesia.
- Tidak terlibat dalam tindakan pelanggaran seleksi dalam 3 periode seleksi calon ASN sebelumnya.
- Tidak berstatus sebagai peserta nan telah lulus seleksi calon ASN dan sedang dalam proses pengusulan penetapan NIP/NI PPPK.
- Memiliki pengalaman mengenai dengan bagian tugas kedudukan nan dilamar.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
- Memiliki sertifikat kompetensi nan tetap bertindak dari lembaga nan berkuasa untuk kedudukan nan dipersyaratkan.
- Melampirkan surat pernyataan nan mencantumkan beragam persyaratan, termasuk tidak mempunyai catatan pidana, tidak menjadi pengurus partai politik, dan lain-lain.
- Memiliki KTP elektronik (e-KTP) alias Surat Keterangan Asli dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
- Bagi pelamar dari luar negeri, piagam kudu disetarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
- Memenuhi persyaratan kesehatan bentuk dan mental nan sesuai dengan kedudukan nan dilamar. Pelamar penyandang disabilitas kudu melampirkan surat keterangan dari master dan video aktivitas sehari-hari.
- Calon pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 jenis jalur kebutuhan ASN, ialah PNS alias PPPK, pada tahun anggaran nan sama di Instansi Daerah untuk 1 jenis jabatan.
- Pelamar nan melamar lebih dari 1 lembaga wilayah alias jenis jabatan, alias menggunakan 2 Nomor Identitas Kependudukan nan berbeda bakal didiskualifikasi.
- Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal SSCASN dengan mengunggah arsip nan dibutuhkan secara elektronik.
- Masa Hubungan Perjanjian Kerja untuk Formasi PPPK minimal 1 tahun dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan instansi.
- Menggunakan Materai Elektronik sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
- Melampirkan pas foto terbaru dengan latar belakang merah polos ukuran 4 x 6, memakai baju putih polos (wanita berhijab memakai hijab warna hitam polos), tanpa kacamata, tanpa pengeditan.
- Seleksi CASN Formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan Tahun Anggaran 2023 bakal dilakukan melalui metode Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara.
Berikut Pengumuman Penerimaan CPNS Kab Pasuruan Tahun 2023 Format PDF :
Untuk info lebih lanjut dan pendaftaran, kunjungi link pendaftaran resmi.
Link Download :
Link Pendaftaran :
Cek Berita dan Artikel mengenai Informasi susunan CPNS 2023 lainnya di Telegram dan Google News
Dengan persyaratan ini, Anda mempunyai kesempatan untuk menjadi bagian dari CASN PPPK di Pemerintah Kabupaten Pasuruan pada tahun 2023. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk berkontribusi dalam pelayanan publik.
Lowongankerja15.com Lowongankerja15.com Adalah Situs Penyedia Informasi Lowongan Kerja Terpercaya di Indonesia dan Sudah Berpengalaman Selama 11 Tahun dalam Memberikan Info Loker BUMN, BUMD, CPNS, dan Swasta secara terupdate ke semua Pembacanya