Lowongan Kerja CPPPK Tenaga Kesehatan Kejaksaan Negeri T.A. 2025
Mencari pekerjaan nan menjanjikan masa depan cerah dan jenjang pekerjaan nan jelas menjadi angan banyak tenaga profesional, khususnya di sektor kesehatan. Salah satu kesempatan langka dan bergengsi sekarang datang melalui Lowongan CPPPK Tenaga Kesehatan Kejaksaan Negeri Tahun Anggaran 2025. Kejaksaan Republik Indonesia resmi membuka seleksi pengadaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) untuk tenaga kesehatan dengan beragam posisi strategis, baik untuk dokter, tenaga kesehatan spesialis, maupun tenaga kesehatan terampil lainnya.
Berdasarkan Pengumuman Nomor: PENG – 4/C/Cp.2/07/2025, seleksi ini membuka kesempatan luas bagi putra-putri terbaik bangsa nan mempunyai kompetensi di bagian kesehatan untuk menjadi bagian dari lembaga norma negara. Proses rekrutmen dilakukan secara terbuka dan ahli melalui platform nasional https://sscasn.bkn.go.id mulai tanggal 2 Juli 2025. Ini adalah kesempatan emas bagi Anda nan menginginkan stabilitas karier, kontribusi nyata pada negara, dan tantangan ahli nan lebih tinggi di lingkungan kerja nan menjunjung integritas dan dedikasi.
Persyaratan Umum CPPPK Tenaga Kesehatan Kejaksaan RI Tahun 2025
Pelamar wajib memenuhi persyaratan umum sebagai berikut:
Usia minimal 20 tahun dan maksimal sesuai ketentuan kedudukan nan dipilih.
Memiliki pengalaman kerja di akomodasi kesehatan milik Kejaksaan RI, pemerintah, alias swasta sesuai formasi.
Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna, tidak bertato, dan tidak bertindik (untuk pria).
Lulusan perguruan tinggi terakreditasi, baik dalam maupun luar negeri, dengan IPK minimal 2,75.
Memiliki STR dan SIP nan tetap bertindak dan relevan dengan kedudukan nan dilamar (bukan STR Internship).
Formasi Jabatan CPPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2025
Kejaksaan RI membuka susunan untuk beragam tenaga kesehatan profesional, antara lain:
1. Dokter Ahli Muda (Sub Spesialis dan Spesialis)
Termasuk di dalamnya ahli anak, anestesi, bedah digestif, obgyn, ortopedi, penyakit dalam beragam sub spesialis, dan lainnya.
2. Dokter Gigi Ahli Muda dan Pertama
Formasi ini mencakup ahli seperti ortodonsia, bedah mulut, dan juga master gigi umum.
3. Tenaga Kesehatan Lainnya
Meliputi:
Apoteker
Psikolog Klinis
Terapis Gigi dan Mulut
Perawat
Bidan
Radiografer
Fisioterapis
Epidemiolog
Okupasi Terapis, dan lain-lain.
Formasi ini terbagi atas kategori Ahli Pertama dan Tenaga Terampil, memberikan kesempatan kepada tenaga kesehatan dengan latar belakang pendidikan D3 hingga S2/S3.
Tata Cara Pendaftaran dan Unggah Dokumen
Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi https://sscasn.bkn.go.id, dengan menggunakan NIK pada KTP dan KK. Pelamar hanya diperkenankan mendaftar pada satu kedudukan di satu susunan (umum alias khusus).
Dokumen nan Wajib Diunggah:
Surat Lamaran ditujukan kepada Jaksa Agung RI, ditulis tangan, bercap tangan basah dengan meterai elektronik Rp10.000.
KTP alias surat keterangan rekam kependudukan.
Pasfoto terbaru dengan latar belakang merah.
Surat Pernyataan dan Surat Pernyataan Diri (format dari website Kejaksaan).
Surat Keterangan Pengalaman Kerja sesuai formasi.
Ijazah dan Transkrip Nilai nan telah dilegalisir.
Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP).
Bukti legalisasi kampus dan program studi.
Pelamar wajib memastikan seluruh arsip dipindai (scan) berwarna sesuai dengan aslinya sebelum diunggah ke sistem. Kesesuaian arsip sangat menentukan kelolosan tahap seleksi administrasi.
Link Daftar : https://sfl.gl/6kOyQzx