Didirikan pada tahun 1993, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) adalah lembaga negara independen nan mempunyai mandat untuk mengawal dan melindungi kewenangan asasi manusia (HAM) seluruh penduduk negara Indonesia. Sesuai dengan petunjuk Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999, Komnas HAM berkedudukan aktif dalam melakukan pengkajian, penelitian, penyuluhan, pemantauan, dan mediasi mengenai beragam rumor HAM.
Sebagai pengawas HAM, Komnas HAM berkuasa menyelidiki dugaan pelanggaran HAM nan berat dan memberikan rekomendasi kepada pihak berkuasa untuk mengambil tindakan hukum. Dengan demikian, Komnas HAM menjadi tembok terakhir bagi korban pelanggaran HAM untuk mendapatkan keadilan dan perlindungan.
Setjen Komnas HAM kembali membuka lowongan kerja bagi Warga Negara Indonesia untuk berasosiasi melalui seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024. Bagi Anda nan berkomitmen dalam memajukan kewenangan asasi manusia di Indonesia, ini adalah kesempatan emas untuk mengabdi di lingkungan Setjen Komnas HAM.
Untuk dapat mengikuti seleksi ini, pelamar kudu memenuhi beberapa persyaratan umum, antara lain:
- Warga Negara Indonesia nan setia kepada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI.
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melakukan pendaftaran online di SSCASN 2024.
- Tidak pernah dipidana penjara berasas putusan pengadilan nan berkekuatan norma tetap.
- Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari PNS, PPPK, TNI, Polri, alias pegawai swasta.
- Tidak berdomisili sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, alias personil Polri.
- Tidak menjadi personil alias pengurus partai politik serta tidak terlibat dalam politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
- Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari ketergantungan narkotika dan obat-obatan terlarang (dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setelah dinyatakan lulus seleksi).
- Tidak terlibat dalam pelanggaran seleksi sebelumnya.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
- Lulusan D3/S1, Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,85 untuk pelamar umum.
Bagi Anda nan berminat, berikut adalah arsip nan kudu dipersiapkan:
- Pas foto umum terbaru dengan latar belakang merah.
- KTP original alias Surat Keterangan Pengganti KTP dari Disdukcapil.
- Surat lamaran nan ditujukan kepada Sekretaris Jenderal Komnas HAM, diketik menggunakan komputer, ditandatangani, dan dibubuhi e-meterai. Format surat dapat diunduh melalui laman: sscasn.bkn.go.id.
- Surat pernyataan nan sudah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai. Formatnya dapat diunduh melalui laman: sscasn.bkn.go.id.
- Ijazah original alias surat penyetaraan bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri.
- Transkrip nilai original alias surat konversi nilai IPK bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri.
Proses pendaftaran seleksi CPNS di lingkungan Setjen Komnas HAM dilakukan secara online melalui laman resmi: sscasn.bkn.go.id. Seluruh info mengenai kelulusan hasil seleksi bakal diumumkan melalui laman: komnasham.go.id/seleksicpns.
Info Resmi Pengumuman CPNS Komnas Ham 2024 :
Lowongankerja15.com Lowongankerja15.com Adalah Situs Penyedia Informasi Lowongan Kerja Terpercaya di Indonesia dan Sudah Berpengalaman Selama 11 Tahun dalam Memberikan Info Loker BUMN, BUMD, CPNS, dan Swasta secara terupdate ke semua Pembacanya