![]() |
logo kpk |
Formasi CPNS KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) tahun 2023 telah diumumkan secara resmi oleh pihak KPK. Kabar ceria ini membuka kesempatan bagi 214 calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk berasosiasi dengan lembaga nan berkedudukan krusial dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Informasi mengenai pembukaan dan susunan CPNS KPK tahun ini dapat ditemukan melalui situs resmi rekrutmen.kpk.go.id. Pesan tegas dari admin KPK nan mengatakan, "Persiapkan diri kalian. Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Komisi Pemberantasan Korupsi," memberikan sinyal kuat kepada calon pelamar untuk segera memulai persiapan mereka.
Dalam susunan CPNS KPK tahun ini, terdapat sebanyak 214 orang nan bakal ditempatkan dalam beragam bagian tugas nan berbeda. Meskipun demikian, perincian susunan dan persyaratan unik nan perlu dipenuhi oleh calon pelamar CPNS di KPK belum dijelaskan secara rinci oleh Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri.
Calon peserta diharapkan bersabar dan menantikan pengumuman resmi penerimaan, nan dijadwalkan bakal dilakukan pada tanggal 16 September 2023. Setelah pengumuman ini, tahap pendaftaran baru bakal dibuka mulai tanggal 17 September hingga 6 Oktober 2023.
Syarat umum pendaftaran CPNS pada tahun ini tetap mengikuti ketentuan nan bertindak sebelumnya, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS. Beberapa syarat tersebut mencakup:
- Kewarganegaraan Indonesia (WNI) dan usia 18-35 tahun.
- Tidak mempunyai catatan pidana dengan pidana penjara dua tahun alias lebih.
- Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat alias berakhir dari PNS, TNI, alias kepolisian, serta tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, alias sejenisnya.
- Memiliki kualifikasi pendidikan nan sesuai dengan kedudukan nan dibuka, dan kondisi jasmani serta rohani nan sehat.
- Tidak menjadi personil alias pengurus partai politik.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia alias di negara lain sesuai dengan ketentuan instansi.
Selain syarat umum tersebut, calon pelamar perlu menyiapkan tujuh arsip nan kudu dilampirkan saat mendaftar dalam seleksi penerimaan CPNS 2023, yaitu:
- Surat lamaran.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Kartu Keluarga (KK).
- Ijazah.
- Transkrip nilai.
- Pasfoto terbaru dengan latar belakang merah.
- Dokumen lain nan sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan lembaga nan dilamar.
Pada saat pendaftaran, semua arsip tersebut kudu diunggah dalam corak softcopy dan sesuai dengan format serta ukuran nan telah ditentukan oleh sistem pendaftaran.
Berikut Pengumuman Kebutuhan Formasi CPNS KPK Tahun 2023 :
Link Download : Formasi CPNS KPK 2023 pdf :
Sumber : https://rekrutmen.kpk.go.id
Lowongankerja15.com Lowongankerja15.com Adalah Situs Penyedia Informasi Lowongan Kerja Terpercaya di Indonesia dan Sudah Berpengalaman Selama 11 Tahun dalam Memberikan Info Loker BUMN, BUMD, CPNS, dan Swasta secara terupdate ke semua Pembacanya