Pensiun bekerja adalah kondisi di mana seseorang berakhir bekerja secara permanen dari pekerjaannya, biasanya setelah mencapai usia tertentu alias memenuhi persyaratan nan ditentukan, baik oleh pemerintah maupun oleh perusahaan tempat orang tersebut bekerja. Pensiun seringkali dikaitkan dengan usia lanjut, namun argumen pensiun juga dapat mencakup argumen kesehatan, kesepakatan kerja, alias keputusan pribadi.
Tujuan Pensiun
Tujuan pensiun adalah memberikan agunan finansial kepada seseorang ketika mereka tidak lagi bekerja. Masa pensiun juga memberikan waktu untuk menjalani kehidupan tanpa tekanan pekerjaan, memungkinkan perseorangan untuk konsentrasi pada keluarga, hobi, dan aktivitas lain nan mereka nikmati.
Batas usia pensiun di Indonesia
Batas usia pensiun pekerja di Indonesia sekarang mengalami perubahan signifikan. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2015, usia pensiun bakal meningkat secara berjenjang hingga mencapai 65 tahun.
Sedangkan, Pada tahun 2025, usia pensiun resmi ditetapkan menjadi 59 tahun, nan menjadi referensi untuk memanfaatkan program Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan.
Perubahan Tahapan Usia Pensiun
Peraturan pemerintah menetapkan perubahan usia pensiun secara berjenjang sebagai berikut:
- 56 tahun saat peraturan mulai diberlakukan.
- 57 tahun mulai 1 Januari 2019.
- Bertambah 1 tahun setiap 3 tahun, hingga mencapai usia maksimal 65 tahun.
- Dengan demikian, tahun 2025 menjadi tonggak perubahan usia pensiun menjadi 59 tahun.
Hak Pekerja Setelah Usia Pensiun
Pekerja nan mencapai usia pensiun namun tetap bekerja mempunyai pilihan:
- Menerima faedah pensiun saat mencapai usia pensiun.
- Menunda pencairan faedah hingga berakhir bekerja, dengan pemisah maksimal 3 tahun setelah usia pensiun.
Keuntungan dan Tantangan Perpanjangan Usia Pensiun
Perpanjangan usia pensiun memberikan waktu lebih lama bagi pekerja untuk mengumpulkan biaya pensiun. Namun, akibat kesehatan dan kebutuhan biaya di masa pensiun juga meningkat. Oleh lantaran itu, persiapan sejak awal menjadi langkah penting.
Persiapan untuk Hari Tua
Agar masa pensiun lebih terjamin, berikut beberapa tips:
- Menabung secara konsisten melalui program pensiun.
- Mengelola investasi untuk pertumbuhan aset jangka panjang.
- Memahami faedah BPJS Ketenagakerjaan agar dapat mengoptimalkan program Jaminan Pensiun.
Kesimpulan
Perubahan pemisah usia pensiun menjadi 59 tahun pada 2025 merupakan langkah strategis pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja. Meski memberikan kesempatan lebih besar untuk mengumpulkan dana, krusial bagi setiap perseorangan untuk mempersiapkan hari tua dengan matang. Jangan tunda, mulai persiapkan masa pensiun Anda sejak sekarang!