![]() |
apa itu masa sanggah cpns |
Masa Sanggah CPNS adalah saat nan sangat krusial bagi pelamar nan mau mengusulkan keberatan terhadap hasil seleksi administrasi. Untuk Masa Sanggah CPNS 2023, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merilis surat nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023 nan mengatur Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023.
Masa Sanggah CPNS 2023 bakal berjalan selama 3 hari, mulai dari tanggal 14 hingga 16 Oktober 2023. Dalam periode ini, para pelamar nan merasa tidak puas dengan hasil seleksi manajemen nan telah dilakukan pada tanggal 10 hingga 13 Oktober 2023 mempunyai kesempatan untuk menyampaikan sanggahan. Proses pengajuan sanggah dapat dilakukan secara online melalui portal resmi https://sscasn.bkn.go.id/.
Namun, perlu diingat bahwa setiap pelamar hanya diberikan satu kesempatan untuk mengusulkan sanggahan. Oleh lantaran itu, Setiap peserta kudu mengikuti langkah-langkah berikut dalam mengusulkan sanggah CPNS 2023:
Tata Cara Mengajukan Masa Sanggah CPNS:
- Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/ alias masuk melalui akun pribadi masing masing.
- Pilih menu "Ajukan Sanggah" pada platform tersebut.
- Isi blangko sanggah dengan teliti dan sampaikan argumen nan jelas mengenai sanggahan
- Unggah dokumen-dokumen relevan nan mendukung argumen sanggahan
Setelah mengusulkan sanggahan, lembaga nan berkuasa bakal memeriksa dan mengevaluasi sanggahan tersebut. Jawaban atas sanggahan bakal diberikan dalam rentang waktu antara tanggal 14 hingga 18 Oktober 2023. Selanjutnya, proses bakal bersambung dengan pengumuman hasil pasca-sanggah nan dijadwalkan pada tanggal 17 hingga 23 Oktober 2023. Data final bakal ditarik pada tanggal 24 hingga 26 Oktober 2023.
Penting untuk diingat bahwa Masa Sanggah CPNS dirancang untuk menangani kesalahan nan mungkin terjadi dalam proses verifikasi seleksi manajemen nan dilakukan oleh instansi. Jika kesalahan tersebut berasal dari pelamar selama proses pendaftaran dan berakibat pada ketidaklolosan dalam verifikasi seleksi administrasi, pengajuan sanggah mungkin tidak bakal menjadi solusi nan tepat.
Selain itu, masa sanggah bukanlah waktu nan dapat digunakan untuk memperbaiki kesalahan nan telah terjadi dalam proses pendaftaran awal alias untuk melengkapi arsip nan sebelumnya tidak lengkap.
Setiap peserta dapat mengikuti agenda Masa Sanggah CPNS 2023 sesuai dengan ketentuan berikut:
- Masa Sanggah: 14-16 Oktober 2023
- Jawab Sanggah: 14-18 Oktober 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 17-23 Oktober 2023
- Penarikan Data Final: 24-26 Oktober 2023
Jadwal ini sangat krusial bagi pelamar CPNS 2023 nan mau mengikuti proses sanggah. Pastikan memahami tata langkah dan tenggat waktu nan telah ditetapkan agar dapat mengambil langkah nan tepat dalam mengusulkan sanggahan
Lowongankerja15.com Lowongankerja15.com Adalah Situs Penyedia Informasi Lowongan Kerja Terpercaya di Indonesia dan Sudah Berpengalaman Selama 11 Tahun dalam Memberikan Info Loker BUMN, BUMD, CPNS, dan Swasta secara terupdate ke semua Pembacanya